Minggu, 18 September 2016

Tangkap Pengedar Narkoba, Mobil Polisi Dirusak Ratusan Massa


GULA77 - Ratusan warga mengadang polisi saat menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, Dedi Pranatha Sebayang alias Bob (25), Senin (19/9/2016). Masyarakat yang meminta agar Bob dilepaskan kemudian merusak mobil dinas patroli polisi di Dusun 1, Desa Namu Ukur Utara, Kanupaten Langkat, Sumatera Utara.

Bahkan, massa juga melempari mobil patroli dengan batu. Mendapat dukungan masyarakat, Bob pun melawan dan memberontak saat akan dibawa polisi. Beruntung, polisi berhasil membawa pria yang tinggal di Dusun 1, Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Langkat itu ke Mapolres Binjai, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan Bob berawal saat polisi mendapat informasi bahwa Bob pergi ke Binjai untuk belanja sabu pakai sepeda motor Yamaha Scorpio BK 3731 NF. Setelah pulang dari Binjai, polisi mencegat Bob di Dusun Lau Puyuh. Karena sudah terpojok, Bob menabrak polisi. Beruntung, polisi berhasil mengamankan pelaku. Saat polisi menggeledah, ditemukan satu paket narkoba jenis sabu seberat 1,23 gram yang disembunyikannya di dalam bungkus rokok.

Anggota Polsek Sei Bingai dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim turun dengan membawa mobil dinas patroli. Namun, di lokasi masyarakat merusak dan melempari mobil dinas tersebut. Sementara Kapolsek Sei Bingai AKP L Pasaribu menjelaskan, untuk meredam amarah masyarakat, pihaknya harus menyerahkan tersangka ke Polres Binjai. Sementara itu, anggota polisi yang terluka ringan setelah ditabrak pelaku sudah mendapat perawatan.

"Anggota ada yang terluka saat ditabrak pelaku, tapi sudah aman. Saat ini hanya mobil patroli saja yang rusak, tapi tidak parah," ujar AKP L Pasaribu. Mobil patroli milik Polsek Sei Bingai rusak di bagian kaca karena terkena lemparan batu. Pintu mobil juga penyok serta bodi mobil mengalami kerusakan karena dilempari batu oleh masyarakat.(okezone)

Menghabiskan 6,5 Juta Untuk Selamatkan Ikan
Luke Shaw, Biang Kekalahan Manchester United
PKL Menunggak Retribusi Hingga Rp 300 Juta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar